Ini Kekayaan Andi Mallarangeng Sebelum Jadi Menpora

Andi Mallarangeng (Ist)
Andi Mallarangeng (Ist)
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah resmi menetapkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, KPK sudah menetapkan Andi sebagai tersangka sejak Senin 3 Desember 2012 lalu. Hal itu dilakukan KPK, karena posisi Andi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang.

Andi sebagai pejabat negara kemudian mempunyai penghasilan yang cukup untuk dapat berkehidupan mewah ala pejabat. Dari hasil laporan harta kekayaannya yang dilaporkan ke KPK pada tahun 2009. Tercatat harta mantan juru bicara kepresidenan itu dengan total Rp15.626.556.492.

Berikut laporan harta kekayaan Andi secara rinci pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2009 lalu.

Andi mempunyai total harta tidak Bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 5.470.580.000.
Jumlah itu sendiri didapatkan dari  tanah dan Bangunan seluas 1.959 meter persegi (m2) dan 200 meter (m) di Jakarta Timur pada tahun 2001 dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) senilai Rp1.811.118.000. 

Kemudian, Kakak dari Rizal Mallarangeng ini juga memiliki tanah seluas 139 m yang juga berada di Jakarta Timur tahun 2001 dengan nilai NJOP Rp133.132.000.

Tanah dan bangunan seluas 170 m dan 42 m di Jakarta Timur pun ternyata diketahui milik Andi sejak tahun 2003 yang NJOP-nya Rp162.132.000. Ditambah dengan tanah seluas 137 m di Jakarta Timur sejak tahun 2003 dengan NJOP mencapai Rp157.139.000.

Andi juga mempunyai bangunan seluas 90 m di Jakarta Selatan sejak tahun 2004 yang NJOPnya Rp676.000.000. 

Lalu, dia mempunyai bangunan lainnya seluas 74 m di Jakarta Selatan sejak tahun 2005 sampai dengan 2009 yang NJOPnya Rp559.180.000.

Tak puas, Andi juga mempunyai bangunan seluas 75 m di Jakarta Pusat pada tahun 2004 sampai 2005 dengan NJOP Rp637.600.000, bangunan seluas 10 m di Jakarta Timur pada tahun 2005 sampai 2007 dengan NJOP Rp434.148.000, dan tanah seluas 1500 m di kota Makasar sejak tahun 2007 yang NJOP Rp230.560.000. Semuanya itu diketahui didapatkan dengan hasil usaha Andi sendiri.

Namun, Andi juga mempunyai tanah dan bangunan seluas 173 m dan 385 m di kota Yogyakarta yang berasal dari hibah tahun 2004 dengan NJOP Rp512.432.000.

Sementara itu, untuk harta bergerak, berupa transportasi dan mesin lainnya, Andi memiliki barang dengan nilai total Rp585.000.000.

Harta itu terbagi dalam tiga mobil toyota vios yang didapat tahun 2005 seharga jual Rp105.000.000, Honda CRV yang di dapat tahun 2009 dengan nilai jual Rp330.000.000, dan Suzuki APV yang di dapat tahun 2009 dengan nilai jual Rp150.000.000.

Selain mobil, diketahui Andi memiliki harta non bergerak lainnya dengan total Rp930.000.000. Rinciannya adalah logam mulia perolehan 1950 sampai 2003 dengan nilai jual Rp500.000.000, Batu mulia perolehan 1990 sampai dengan 2009 nilai jual Rp250.000.000, barang seni dan antik perolehan 2001 sampai 2009 dengan nilai jual Rp25.000.000 Dan benda bergerak lainnya yang berasal dari 1999 ke 2009 dengan nilai jual Rp155.000.000.

Andi juga membagi kekayaannya ke berbagai surat berharga yang nilai total Rp7.249.152.226. Pembagiannya adalah tahun investasi dari 2006 sampai 2009 dengan nilai jual Rp1.413.235.000. Tahun investasi 2009 dengan nilai jual Rp999.342.126. 

Kemudian tahun investasi dari 2006 sampai 2009 dengan nilai jual Rp3.096.575.100. Tahun investasi yang tidak diketahui dengan nilai jual Rp500.000.000 dan juga tahun investasi 2008 sampai 2009 dengan nilai jual Rp1.240.000.000.

Lalu, Andi pun menyimpan uangnya dalam bentuk giro dan setara kas lain yang berasal dari hasil sendiri dengan total mencapai Rp1.532.466.825 dan 44.207 US Dollar.

Namun, Andi sendiri diketahui juga mempunyai hutang yang mencapai Rp140.622.599. Itu pun terbagi dari pinjaman barang sebesar Rp139.171.091 dan hutang kartu kredit sebesar Rp1.471.468.

Komentar