Awas, 8 Napi Kabur!

PALANGKA RAYA - Sebanyak 8 napi di Lapas Palangka Raya, Jumat dini hari kabur. Para napi terlibat bermacam kasus, mulai dari pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan! Mereka kabur setelah menjebol plafon, atap, dan memanjat tembok penjara.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palangka Raya geger akibat kaburnya 8 terpidana atau narapidana (napi) kasus kriminal dengan membobol plafon, atap, dan memanjat tembok penjara, Jumat (7/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ke-8 napi yang kabur adalah Rado Ardiansyah dan Ardiansyah merupakan napi perkara  pembunuhan, Barni Kurnain dan Basrani Kaspul Anwar (perampokan), Rudiansyah Masrani dan Almukaram Suwardi (asusila), serta Suparman Sulam dan Abdul Hamid (pencurian).
Para napi yang menempati kamar nomor 6 dan 12 blok C tersebut kabur dengan cara membobol plafon yang telah lapuk. Berdasar pengamatan dan keterangan saksi, pelarian napi bermula dari kamar nomor 6. Dari 4 orang penghuni kamar nomor 6 tinggal 2 orang yang tidak ikut melarikan diri. Dua orang ini kemudian merayap sepanjang plafon menuju kamar nomor 12 yang berjarak beberapa belas meter. Di kamar nomor 12 ini mereka berkumpul dengan 10 orang penghuni lain. Tapi hanya 6 orang penghuni kamar nomor 12  yang melarikan diri.
Napi yang lain mengaku tidak tahu adanya upaya pelarian karena sedang dalam keadaan tertidur. Mereka kemudian melanjutkan pelarian melalui plafon yang telah bolong, kemudian membongkar atap sirap, dan memanfaatkan hujan lebat, turun untuk mengaburkan pelarian.
Saat kejadian mereka keluar dari Kompleks Lapas dengan menggunakan jalinan kain sarung yang dipotong lalu diikat untuk menuruni tembok penjara setinggi sekitar 4 meter.
Ironisnya posisi tersebut justru tepat berada di sebelah menara pos penjagaan nomor 2 yang kosong saat kejadian, akibat Lapas kekurangan anggota untuk menjaga. Penjaga lain yang berada di pos penjagaan nomor 3, berjarak sekitar 15 meter dari pos nomor 2. Ternyata para napi sudah mempelajari hal ini dan memanfaatkannya untuk kabur saat kondisi cuaca sedang hujan.
Situasi hujan menyebabkan penjaga tidak mendengar napi yang menyusup di bawah kawat berduri pada pagar dan bersembunyi di balik tembok menara pos nomor 2. Diduga mereka kabur melalui hutan di belakang kompleks penjara dan di sekitar Kompleks Kuburan Nasrani yang terletak bersisian dengan Lapas. Kaburnya para napi itu baru diketahui sekitar pukul 03.00 WIB, saat petugas sipir memeriksa ruangan sel napi.
Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya M Musnaini menjelaskan, ia mendapat laporan dari bagian penjagaan bahwa beberapa napi melarikan diri saat dini hari. Tanpa membuang waktu, Musnaini  membentuk tim buru sergap untuk mengejar para napi yang kabur. Mereka mengawasi daerah seputar terminal tujuan luar kota dan Jembatan Kahayan. Benar saja, Musnaini dan anggotanya menemukan 2 orang yang mereka curigai di sekitar Jembatan Kahayan. Saat hendak mencegat, kedua orang tersebut lari ke arah tempat wisata Kumkum. Petugas yang mengejar mendapati kedua orang itu kabur ke hutan yang ada di sekitar Kumkum. Meski mencari dan menunggu hingga pagi, petugas belum berhasil menemukan orang yang mereka kejar. 
Musnaini sudah melaporkan kejadian ini ke Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya. Musnaini berharap melalui Polda dan Polres dapat mengarahkan Polsek di daerah untuk membantu melakukan pencarian dan pemantauan.
Dari data tercatat bahwa hampir seluruh napi yang kabur merupakan warga luar Palangka Raya. Sebanyak 5 orang napi merupakan titipan dari Lapas Kuala Kapuas. Sebagai bentuk evaluasi, pihak Lapas bersama Kanwil Kemenkumham akan membentuk tim pemeriksaan internal untuk memeriksa kejadian, termasuk petugas sipir yang berjaga saat kejadian. Saat kejadian tercatat ada 6 sipir di pos penjagaan dalam dan 2 di penjagaan depan. Untuk sementara pengamanan akan diperketat terhadap sisa napi lain.
Pihak Lapas juga akan meminta bantuan aparat Kepolisian untuk memantau ke dalam dan menyisir sekitar Lapas serta tempat lain. Mengenai adanya keterlibatan atau kerja sama antara petugas dan napi yang kabur menurutnya tidak diketahui. Semuanya masih menunggu hasil pemeriksaan internal dari tim pemeriksa.

Napi Berlebih, Petugas Kurang
Musnaini mengakui ada beberapa penyebab kaburnya napi. Pertama, karena kurangnya anggota untuk melakukan pengawasan. Saat kejadian hanya ada 6 orang yang menjaga pada pos dalam sehingga ada pos yang kosong. Padahal untuk melakukan penjagaan seharusnya ada 12 orang yang menjaga 5 pos bagian dalam. Memang sudah ada 4 orang petugas baru yang akan ditambahkan untuk melakukan penjagaan, namun masih menjalani pelatihan di Kanwil Kemenkumham.
Kemudian, terjadi populasi berlebih napi yang menjadi warga binaan Lapas. Seharusnya, sesuai daya tampung hanya terisi 198 napi, namun kenyataannya menjadi 520 napi. Kondisi ini menyebabkan aparat kesulitan mendeteksi kegiatan napi secara keseluruhan. Terakhir adalah kurangnya anggaran untuk meningkatkan atau memperbaiki fasilitas Lapas yang mulai rusak ataupun sudah tidak layak. Musnaini mencontohkan plafon yang dengan mudahnya dibobol napi.
“Seharusnya pada bagian atas plafon diperkuat dengan kawat atau besi untuk menghalangi upaya pembobolan,” ungkap Musnaini yang ramah dengan wartawan ini. Dre

Nama
Kasus
Hukuman
Bebas
Pidana
Asal
Rado bin Ardiansyah
Pembunuhan
10 thn
07-06-2021
Psl 340 KUHP
Kapuas
Ardiansyah bin Pendi
Pembunuhan
18 thn
15-08-2029
Psl 340 KUHP
P. Raya
Barni bin Kurnain
Perompakan/pembajakan di sungai
Pidana I 2 thn, pidana II 2,5 thn
31-04-2016
Psl 441 KUHP
Kapuas
Basrani bin Kaspul Anwar
Perampokan
5 thn
14-06-2017
Psl 365 ayat 2
dan Psl 197 KUHP
Kapuas
Rudiansyah bin Masrani
Perlindungan Anak
6 thn
23-02-2018
Psl 81 ayat 2
UU Perlindungan Anak
Kapuas
Almukaram bin Suwardi
Asusila
5,5 thn
20-08-2014
Psl 285 KUHP
Gunung Mas
Suparman bin Sulam
Pencurian
Pidana I 2 thn,
pidana II 1 thn,
pidana III 2,5 thn
13-08-2015
Psl 363 ayat 1
Sampit
Abdul Hamid bin Wahid
Pencurian
Pidana I 10 bln,
pidana II 10 bln
05-05-2013
Psl 363 KUHP
Kapuas


Lebih baru Lebih lama